KOMPENSASI, pengertian, teori, dan bentuk-bentuk Kompensasi

Teori Kompensasi
Hasibuan (2007) mendefinisikan kompensasi sebagai semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan[1].
Kompensasi merupakan istilah luas yang berkaitan dengan imbalan-imbalan finansial (financial reward) yang diterima oleh orang-orang melalui hubungan karyawan mereka dengan sebuah organisasi. Pada umumnya, bentuk kompensasi adalah finansial karena pengeluaran moneter yang dilakukan oleh organisasi. Kompensasi bisa langsung, dimana uang langsung diberikan kepada karyawan, ataupun tidak langsung dimana karyawan menerima kompensasi dalam bentuk- bentuk non moneter.
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pajak pendapatan. Kompensasi merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.
Kompensasi diberikan dengan tujuan memberikan rangsangan dan motivasi kepada tenaga kerja untuk meningkatkan prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena itu, bila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.
Tetapi jika para karyawan memandang kompensasi mereka tidak memadai, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja mereka bisa turun secara drastis karena memang kompensasi itu penting bagi karyawan sebagai individu karena besarnya kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya mereka di antara para karyawan itu sendiri. Jadi, Departemen Personalia biasanya merancang dan mengadministrasikan kompensasi karyawan.
Terminologi- terminologi dalam kompensasi adalah sebagai berikut (Simamora, 2001)[2]:
1. Upah dan gaji, upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji per jam (semakin alam jam kerjanya semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Gaji umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, atau tahunan.
2. Insentif, adalah tambahan-tambahan kompensasi di atas atau di luar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi atau perusahaan. Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan- keuntungan, atau upayaupaya pemangkasan biaya. Tujuan utama program insentif adalah mendorong produktivitas pegawai dan efektivitas biaya.
3. Tunjangan, yaitu berupa asuransi kesehatan dan jiwa, liburan yang ditanggung instansi, program pensiun, dan tunjangan lainnya yang berhubungan dengan hubungan kepegawaian adalah contoh dari program tunjangan.
4. Fasilitas, yaitu dapat mewakili jumlah substansial dari kompensasi, terutama bagi eksekutifeksekutif yang dibayar mahal. Contoh fasilitas adalah kenikmatan seperti mobil instansi, akses ke instansi yang mudah dan lainnya.
Menurut Garry Dessler (1997) definisi kompensasi adalah semua bentuk penggajian atau ganjaran yang mengalir kepada pegawai dan timbul dari kepegawaiannya (M. Yani, 2012)[3].
Sedangkan menurut T. Hani Handoko (2001) kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka[4].
Sedangkan menurut Susilo Martoyo (2000) kompensasi didefinisikan sebagai pengaturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi “employers” maupun “employees” baik yang langsung berupa uang (financial) maupun yang tidak langsung berupa uang (nonfinancial). Dari definisi tersebut dapat disadari bahwa suatu kompensasi jelas akan dapat meningkatkan ataupun menurunkan prestasi kerja, disiplin kerja maupun pengembangan karier  karyawan[5]. Oleh karenanya penting sekali perhatian organisasi terhadap pengaturan kompensasi secara benar dan adil lebih dipertajam.
Ivancevich, (1996) mengungkapkan bahwa: compensation is the human resources manajemen function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization task, Kompensasi adalah sumber daya manusia yang berkaitan dengan setiap tipe penghargaan yang diterima individu sebagai imbalan dari kemempuan mereka dalam melaksanakan pekerjaannya.[6]
            Milkovich, (1996) mengungkapkan bahwa: compensation refers to all from of financial return and tangible service and benefit employee receive as part of employment relationship, kompensasi adalah semua bentuk imbalan finansial, pelayanan dan manfaat yang diterima karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan.
            Werther and davis, (1996) compensation is what employees receive in exchange for their contribution to the organization, kompensasi adalah apa yang diterima karyawan sebagai balas jasa atas prestasi atau kontribusi yang telah diberikan pada perusahaan.[7]
Dari definisi-definisi sebagaimana tersebut diatas, kompensasi dapat diartikan sebagai semua bentuk penghargaan atau imbalan yang diberikan organisasi pada para pekerjanya sebagai bentuk penggantian atas kinerjanya yang terdiri dari bentuk kompensasi finansial seperti gaji pokok, insentif dan tunjangan-tunjangan lainnya dan bentuk non finansial seperti tantangan pekerjaan, tanggung jawab, pengakuan yang memadai atas prestasi yang dicapai, serta adanya promosi bagi pegawai yang berpotensi.
2.1.1.1 Jenis-jenis Kompensasi        
Andrew E. Sikula (1981) dalam Anwar Prabu Mangkunegara (2000) mengemukakan bahwa proses administrasi upah atau gaji (kadang-kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atau keseimbangan pertimbangan. Kompensasi merupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding[8]. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk-bentuk pemberian upah, bentuk upah dan gaji digunakan untuk mengatur pemberian keuangan antara majikan dan pegawainya. Pemberian upah merupakan imbalan, pembayaran untuk pelayanan yang telah diberikan oleh pegawai. Sangat banyak bentuk-bentuk pembayaran upah, baik yang berupa uang (financial) maupun yang bukan berupa uang (nonfinancial). Pembayaran upah biasanya dalam bentuk konsep pembayaran yang berarti luas daripada merupakan ide-ide gaji dan upah yang secara normal berupa keuangan tetapi tidak suatu dimensi yang nonfinancial.
 Henry Simamora (2006) menjelaskan bahwa pemberian kompensasi dapat dalam bentuk: (a) finansial seperti gaji dan insentif (finansial langsung), asuransi kesehatan, pembayaran upah pada waktu tidak bekerja (finansial tidak langsung) dan (b) kompensasi non finansial seperti peluang akan adanya promosi.[9]

2.1.1.2 Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan
1. Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk uang atau ada juga yang berbentuk tunjangan pelengkap , antara lain misalnya :
Uang
Tunjangan Perlengkapan
Gaji
Uang Gaji
Honor
Uang Makan
Bonus
Uang Transportasi/ Antar Jemput
Komisi
Asuransi
Insentif
Jamsostek(Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
2. Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
2.1.1.3 Tujuan Manajemen Kompensasi
Anwar Prabu Mangkunegara (2000) menjelaskan bahwa kompensasi yang diberikan kepada pegawai sangat berpengaruh pada tingkat kepuasan dan motivasi kerja, serta hasil kerja[10]. Perusahaan yang menentukan tingkat upah dengan mempertimbangkan standar kehidupan normal, akan memungkinkan pegawai bekerja dengan penuh motivasi. Hal ini karena motivasi kerja pegawai banyak dipengaruhi oleh terpenuhi tidaknya kebutuhan minimal kehidupan pegawai dan keluarganya.
 Malayu S.P. Hasibuan (2002) menyatakan bahwa agar dalam pelaksanaannya program kompensasi dapat berjalan secara efektif, maka program kompensasi tersebut harus menerapkan azas-azas kompensasi yaitu:[11]
1. Azas Adil, artinya besarnya kompensasi yang diberikan kepada karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerjaan dan memenuhi persyaratan internal konsisten.
2. Azas layak dan wajar, artinya kompensasi yang diberikan kepada karyawan harus dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal.
Sejalan dengan hal tersebut Susilo Martoyo (2000) menyatakan bahwa tujuan pemberian kompensasi adalah :
1. Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan ekonomi bagi pegawai;
2. Mendorong agar pegawai lebih baik dan lebih giat;
3. Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan;[12]
 Menurut Keith Davis dan Werther W.B. (1996) secara umum tujuan manajemen kompensasi adalah untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuan strategis dan menjamin terjadinya keadilan internal dan eksternal. Keadilan eksternal menjamin bahwa pekerjaan dikompensasi secara adil dengan membandingkan pekerjaan yang sama di pasar kerja.[13]
            Menurut Notoatmodjo (1998), tujuan dari kebijakan pemberian kompensasi meliputi :
1.    Menghargai prestasi karyawan
2.    Menjamin keadilan gaji karyawan
3.    Mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan
4.    Memperoleh karyawan yang bermutu
5.    Memenuhi peraturan-peraturan.[14]
2.1.1.4 Kriteria keberhasilan sistem kompensasi
Menurut Irianto (2001), dalam mengukur keberhasilan implementasi sistem kompensasi terdapat satu pertanyaan esensial yang harus dijawab, yaitu : Apa yang seharusnya dicapai organisasi dengan menerapkan sebuah sistem kompensasi tertentu?. Pertanyaan tersebut mendasari organisasi dalam menilai keberhasilan suatu sistem dengan kriteria-kriteria sebagai berikut :[15]
1.    Mendukung pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
2.    Sesuai dengan dan mendukung strategi dan struktur organisasi.
3.    Menarik dan dapat mempertahankan individu yang berkompeten sesuai dengan standar keahlian yang diterapkan.
4.    Menetapkan spektrum yang lebih luas atas perilaku tugas (task behavior) yang diinginkan dari seluruh anggota organisasi.
5.    Merefleksikan ekuitas (persamaan keadilan) bagi seluruh anggota organisasi.
6.    Sejalan dengan hukum atau perundang-undang yang berlaku dalam suatu wilayah yuridis diksi tertentu dimana organisasi berada.
7.    Dapat mencapai keenam kriteria tersebut dengan biaya yang proposional sesuai dengan kondisi keuangan internal.
8.    Dapat mencapai ketujuh kriteria tersebut diatas dalam kondisi dengan penggunaan biaya yang paling efektif.
2.1.1.5 Tujuan administrasi kompensasi
Tujuan organisasi memberikan kompensasi pada karyawannya:
1. Mendapatkan karyawan yang berkualitas
Untuk memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan masuk, organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat kompensasi yang cukup kompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi lain.
2. Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh organisasi lain.
3. Menjamin keadilan
Adanya administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi atas apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam pemberian kompensasi mutlak dipertimbang.
4. Perubahan sikap dan perilaku
Adanya kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja. Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. Efisiensi biaya
Program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.
6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.



rahasia wajah mulus dan putih bersinar



[1] Hasibuan, Melayu S.p. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
[2] Simamora, Henry. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: STIE YKPN.
[3] Dessler, Gerry, 1997. Human Resource and Personel Management, McGawa- Hill Book, CO, Singapore.
[4] Handoko, T. Hani, 2001. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Edisi 2 Cetakan 15, BPFE, Yogyakarta.
[5] Martoyo, Susilo, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Keempat, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
[6] Gibson, Ivenccevich, Donelly. 1996. Organization, 8 ed, New York, Richard D Irwin, Inc.
[7] Davis, Keith, William B, and Werther, Jr, 1996. Human Resource and Personel Management, McGrawa- Hill Book, CO, Singapore.
[8] Mangkunegara, Anwar Prabu, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Vol. 19 no. 2 Jurnal Bisnis dan Ekonomi 169 kedua, PT. Remaja Rosdakarya Offiset, Bandung.
[9] Simamora, Henry, 2006, Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE YKPN, Edisi ketiga, Yogyakarta.
[10] Mangkunegara, Anwar Prabu, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Cetakan Vol. 19 No. 2 Jurnal Bisnis dan Ekonomi 169 kedua, PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
[11] Hasibuan, Melayu S.P 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Rivisi Cetakan ke 5, Bumi Aksara, Jakarta.
[12] Martoyo, Susilo, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi keempat, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
[13] Davis, Keith, william B, and Werther, Jr, 1996. Human Resource and Personel Management, McGrawa- Hill Book, CO, Singapore.
[14] Notoatmodjo, Soekidjo, 1998. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Cetakan ke 2, Penerbit Reneka Cipta, Jakarta.
[15] Irianto, Yusuf, 2001. Tema-tema Pokok Manajemen Sumber Daya Alam. Penerbit Insan Cendikiawan, Surabaya.



kunjungi juga artikel tentang PENGEMBANGAN KARIR

Rahasia Wajah Mulus Bebas Jerawat Secara Alami dengan Cepat

Comments