2.1.3
Teori
Disiplin Kerja
Disiplin kerja adalah suatu sikap dan tingkah laku dan
perbuatan yang sesuai dengan aturan dari instansi baik yang tertulis maupun
tidak tertulis. Disiplin kerja merupakan kebijaksanaan yang menuju kearah rasa
tanggung jawab dan kewajiban bagi karyawan untuk menataati peraturan-peraturan
yang telah ditetapkan perusahaan ditempat karyawan itu bekerja. Adapun
indikatornya adalah: (1) selalu hadir tepat waktu; (2) selalu mengutamakan
presentase kehadiran; (3) selalu mentaati ketentuan jam kerja; (4) selalu
menggunakan jam kerja dengan efektif dan efesien; (5) memiliki keterampilan
kerja dibidang tugasnya; (6) memiliki semangat kerja yang tinggi; (7) memiliki
sikap dan kepribadian yang baik dengan menunjukkan keteladanan dalam
melaksanakan tugas; dan, (8) selalu kreatif dan inovatif dalam bekerja.
Menurut Rivai dan Sagala
(2013) Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para atasan untuk berkomunikasi
dengan karyawan agar mereka dapat bersedia untuk mengubah perilaku serta
sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang
mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku[1].
Sedangkan menurut Hasibuan (2009) Definisi
kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua
peraturan yang ditetapkan oleh suatu instansi pemerintahan dan norma-norma
sosial yang berlaku.[2]
Konsep disiplin dikemukakan oleh
keith david dalam mangkunegara ( 2004) bahwa: Diciplin is management action to enforce organization standards,
ungkapan diatas mengandung arti bahwa disiplin kerja merupakan pelaksanaan
manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi. Lebih lanjut beliau
mengungkapkan tentang jenis disiplin sebagai berikut:
1. Disiplin Preventif
Disiplin
preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan karyawan/ pegawai mengikuti dan
mematuhi pedoman kerja, aturan-aturan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Tujuan dasarnya adalah untuk menggerakkan karyawan mendisiplinkan diri. Dengan
cara preventif, karyawan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan
perusahaan. Pemimpin perusahaan mempunyai tanggung jawab dalam membangun iklim
organisasi dengan disiplin preventif. Begitu pula karyawan harus dan wajib
mengetahui, dan memahami semua pedoman kerja serta peraturan-peraturan yang ada
dalam organisasi. Disiplin preventif merupakan suatu sistem yang berhubungan
dengan kebutuhan kerja untuk semua bagian sistem yang ada dalam organisasi.
Jika sistem organisasi baik, maka diharapkan akan lebih mudah menegakkan
disiplin kerja.
2. Disiplin Korektif
Pada
disiplin korektif, pegawai/ karyawan yang melanggar disiplin perlu diberikan
sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan pemberian sanksi adalah
untuk memperbaiki karyawan pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku, dan
memberikan pelajaran kepada pelanggar. Pemimpin korektif memerlukan perhatian
khusus dan proses prosedur yang seharusnya. Hal ini sesuai dengan pendapat
keith davis yang dikemukakan Mangkunegara, (2004) corrective disiplin requires attention to due process, which means
that procedures shows concern for the right of the employee involved. Major
requirements for due process include following : 1) A presumption of innocence
until reasonable proof of an employee’s
role in offense is presented; 2) The right to be heard and in cases to be
represented by another person; 3) Disiplin that is reasonable in relation to
offense involved.
Arti
dari pendapat bahwa disiplin korektif memerlukan perhatian proses yang seharusnya
yang berarti bahwa prosedur harus menunjukkan karyawan yang bersangkutan
benar-benar terlibat. Keperluan proses yang seharusnya itu dimaksudkan adalah pertama, pelanggaran. Kedua, hak untuk didengar dalam beberapa
kasus terwakilkan oleh karyawan lainnya. Ketiga,
disiplin itu dipertimbangkan dalam hubungan dengan keterlibatan pelanggaran.
3. Disiplin Progresif
Inti dari disiplin progresif adalah menekankan pada
pentingnya penerapan hukuman kepeda pegawai yang melenggar peraturan atau tata
tertib organisasi. Tujuan dari disiplin ini adalah memberikan kesempatan kepada
para karyawan untuk memperbaiki diri sebelum terkena hukuman yang lebih serius.
Pendisiplinan yang progresif juga memberikan waktu bagi pimpinan untuk bekerja
sama dengan karyawan guna memperbaiki kesalahan yang dilakukan, seperti mangkir
tanpa alasan yang diberikan.
Sementara
Prajidarminto, (1994) mengatakan bahwa disiplin mencakup tiga aspek, yaitu:
1.
Sikap
mental ( mental attitude ) yang merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil
atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak.
2.
Pemahaman
yang baik mengenai sistem aturan perilaku, norma, kriteria, dan standar yang
sedemikian rupa, sehingga pemahaman tersebut menumbuhkan pengertian yang
mendalam atau kesadaran, bahwa ketaatan akan aturan , norma, kriteria, dan
standar tadi merupakan syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan ( sukses ).
3.
Sikap
dan kelakuan yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati, untuk menataati
segala hal secara cermat dan tertib.
2.1.3.1 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kedisiplinan
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tegak tidaknya suatu disiplin kerja dalam suatu perusahaan. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Besar kecilnya pemberian kompensasi.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tegak tidaknya suatu disiplin kerja dalam suatu perusahaan. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Besar kecilnya pemberian kompensasi.
2. Ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan.
3. Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangangan.
4. Keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan.
5. Ada tidaknya pengawasan pimpinan.
6. Ada tidaknya perhatian kepada para karyawan.
7. Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya Disiplin.
3. Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangangan.
4. Keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan.
5. Ada tidaknya pengawasan pimpinan.
6. Ada tidaknya perhatian kepada para karyawan.
7. Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya Disiplin.
Faktor–faktor yang
mempengaruhi kedisiplinan adalah sebagai berikut (Fathoni, 2006):
1.Tujuan dan kemampuan.
2.Keteladanan pimpinan
3.Keadilan
4. Waskat
merupakan tindakan nyata dan paling efektif untuk mewujudkan kedisiplinan
karyawan. Atasan harus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, gairah
kerja dan prestasi kerja bawahannya. Hal ini berarti atasan harus selalu hadir
di tempat kerjanya agar dapat mengawasi dan memberikan petunjuk, jika ada
bawahannya yang mengalami kesulitan.
5.Sanksi hukuman.
6.Ketegasan
Semua organisasi atau perusahaan pasti mempunyai
standar perilaku yang harus dilakukan dalam hubungannya dengan pekerjaan
dan menginginkan para karyawan untuk mematuhinya sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas. [3]
2.1.3.2 Hal-Hal
Yang Menunjang Kedisiplinan
Ada beberapa
hal yang dapat menunjang keberhasilan dalam pendisiplinan karyawan yaitu:
a. Ancaman
Dalam rangka menegakkan kedisiplinan kadang kala perlu adanya ancaman meskipun ancaman yang diberikan tidak bertujuan untuk menghukum, tetapi lebih bertujuan untuk mendidik supaya bertingkahlaku sesuai dengan yang kita harapkan.
b.Kesejahteraan
Untuk menegakkan kedisiplinan maka tidak cukup dengan ancaman saja, tetapi perlu kesejahteraan yang cukup yaitu besarnya upah yang mereka terima, sehingga minimal mereka dapat hidup secara layak.
Dalam rangka menegakkan kedisiplinan kadang kala perlu adanya ancaman meskipun ancaman yang diberikan tidak bertujuan untuk menghukum, tetapi lebih bertujuan untuk mendidik supaya bertingkahlaku sesuai dengan yang kita harapkan.
b.Kesejahteraan
Untuk menegakkan kedisiplinan maka tidak cukup dengan ancaman saja, tetapi perlu kesejahteraan yang cukup yaitu besarnya upah yang mereka terima, sehingga minimal mereka dapat hidup secara layak.
c. Ketegasan
Jangan sampai kita membiarkan suatu pelanggaran yang kita ketahui tanpa tindakan atau membiarkan pelanggaran tersebut dengan berlarut-larut tanpa tinadakan yang tegas.
Jangan sampai kita membiarkan suatu pelanggaran yang kita ketahui tanpa tindakan atau membiarkan pelanggaran tersebut dengan berlarut-larut tanpa tinadakan yang tegas.
d. Partisipasi
Dengan jalan memasukkan unsur partisipasi maka para karyawan akan merasa bahwa peraturan tentang ancaman hukuman adalah hasil persetujuan bersama.
Dengan jalan memasukkan unsur partisipasi maka para karyawan akan merasa bahwa peraturan tentang ancaman hukuman adalah hasil persetujuan bersama.
e. Tujuan dan kemampuan
Agar kedisiplinan dapat
dilaksanakan dalam praktek, maka kedisiplinan hendaknya dapat menunjang tujuan
perusahaan dengan kemampuan dari karyawan. f. Keteladanan pimpinan
Mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menegakkan kedisiplinan sehingga keteladanan pimpinan harus diperhatiakan.
[1] Rivai, Veithzal dan Ella
Jauvani Sagala, 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: Dari
Teori ke Praktik. Edisi ke 2. Cetakan ke 5. PT. Raja Grafindo, Jakarta.
[2] Hasibuan, Melayu S.P
2009. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: PT. Haji Masagung, Jakarta.
[3] Fathoni, Abdurahmat,
2006. Oranisasi dan Manajemen Sumber Daya manusia. Jakarta: Asdi Mahasatya.
Comments
Post a Comment