AKUNTANSI, Pengertian, Tujuan dan Pembagiannya

Pengertian dan Definisi Akuntansi             Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Pengertian akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan penginterpretasian hasil proses tersebut (Suwardjono:5:1996)
Dari pengertian tersebut dapat menunjukkan bahwa akuntansi merupakan suatu seni, hal ini dimaksudkan akuntansi merupakan penegtahuan yang isi dan strukturnya disesuaikan dengan berbagai kebijaksanaan dan kebutuhan, bukan ilmu pasti. Selain itu, akuntasi juga melakukan suatu proses pencatatan dan peingkasan transaksi, serta kejadian-kejadian yang bersifat keuangan, hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan agar terbentuknya suatu informasi keuangan yaitu berupa laporan keuangan.
Tujuan Akuntansitujuan akuntansi adalah untuk menghasilkan laporan keuangan. Manajemen memikul tanggung jawab utama dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Manajemen juga berkepentingan dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Manajemen memiliki kemampuan untuk menemukan bentuk dan isi informasi tambahan untuk memnuhi kebutuhannya sendiri. Bagaimanapun juga, laporan keuangan yang diterbitkan didasarkan pada informasi yang digunakan manajemen tentang posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan.
Profesi Akuntan
  1. Akuntan Publik yaitu akuntan yang berprofesi sebagai pemeriksa bebas (independen) terhadap laporan keuangan perusahaan. Hasil pemeriksaan mereka dinyatakan dalam laporan akuntan yang berisi pendapat mereka tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya. Akuntan Publik terikat pada kode etik profesi dan melakukan pemeriksaan sesuai norma-norma pemeriksaan akuntan. Pada profesi ini termasuk akuntan bank dan penyedia jasa akuntan.
  2. Akuntan Manajemen yaitu akuntan yang bekerja sebagai akuntan internal suatu perusahaan. Mereka menduduki salah satu jabatan dalam perusahaan dan bertanggung jawab atas fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi Manajemen.
  3. Akuntan Pemerintah yaitu akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah. Tugas mereka bervariasi, mulai dari mengawasi keuangan dan kekayaan negara sampai mengelola kekayaan dan keuangan negara.
  4. Akuntan Pendidik yaitu akuntan-akuntan yang menjadi tenaga pengajar entah itu dosen, trainer ataupun kursus. Akuntan-akuntan ini bekerja untuk pendidikan dan pengembangan akuntansi.





Comments